Kelola Jabatan & Divisi
Sebelum menambahkan karyawan, pastikan Jabatan dan Divisi sudah tersedia.
1. Menambahkan Jabatan
Klik tombol Tambah Jabatan di halaman Karyawan.

- Masukkan nama jabatan baru.
- ID Jabatan akan dibuat otomatis secara berurutan.
2. Menambahkan Divisi
Klik tombol Tambah Divisi.

- Isi Nama Divisi dan ID Kepala Divisi.
- Deskripsi: Boleh dikosongkan.
- Catatan: Karyawan yang sudah masuk divisi lain tidak bisa dipilih lagi.